Curanmor Tak Kenal Tempat dan Kondisi

Sumber : Antara

Bekasi – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) masih menjadi hal yang menggentayangi masyarakat. Dalam melakukannya pelaku curanmor tak pandang tempat dan kondisi apapun. Masjid tempat orang melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pun menjadi sasaran empuk bagi pelaku curanmor.

Seperti pada Sabtu, 19 Oktober 2019, di Masjid Darul Ihsan, Perumahan Sehati, Bekasi Utara. Aksi curanmor dilakukan pada saat masyarakat setempat melakukan shalat subuh berjamaah. Berdalih ikut melakukan shalat subuh berjamaah, dengan posisi shaf paling belakang, pelaku inisial AS (20)  melakukan aksinya di pertengahan rakaat ketika orang-orang melakukan shalat berjamaah.

Pelaku merupakan pencuri spesialis masjid, ia beberapa kali melakukan aksinya dengan cara yang sama dibeberapa tempat, dan juga sudah menjadi incaran pihak kepolisian setempat. Pelaku mengincar motor korban yang sedang lengah dan baru memarkirkan kendaraannya. Jika korban mengetahui aksinya, pelaku tidak segan-segan untuk menodongkan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.

Tak jarang pelaku melakukan aksinya dibawah pengaruh narkotika, sehingga dengan tidak sadar pelaku bisa melakukan apapun, hingga melakukan hal yang membahayakan korbannya jika aksinya diketahui. Jenis narkotika yang dipakai oleh pelaku yaitu narkotika jenis sabu.

“AS ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Jalan Kamal, Bekasi pada 24 Oktober 2019. Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, dua buah kunci kontak, satu set kunci letter T, satu alat bong hisap sabu, satu buah senjata api jenis softgun, dan satu buah golok. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.” ujar Kapolsek Bekasi , Kompol Dwiyatmoko.

Masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati dan lebih waspada terhadap kendaraan yang dimiliki. Kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dalam kondisi apapun.

Komentar